JAKARTA: Di tengah pertumbuhan pemakaian internet dan forum komunikasi di Indonesia, pengguna internet harus memproteksi diri agar dapat menjelajahi internet secara aman.
ICT Watch menunjukkan hingga 2011 pengguna internet di Indonesia mencapai 55 juta, naik 110 kali lipat selama 13 tahun dari jumlah pengguna 500.000 pada 1998.
Di kalangan pemilik akun Facebook, Indonesia menempati posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan India, dengan jumlah 43,06 juta pemilik akun. Sedangkan, di jejaring sosial Twitter, pemilik akun dari Indonesia berjumlah 19,5 juta. Dengan angka itu, Indonesia menempati posisi kelima pemilik akun Twitter terbanyak di dunia.
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan penggunaan internet secara sehat dan aman tergantung dari etika pengguna internet. Bagi anak-anak yang menggunakan internet, tanggungjawab terbesar untuk mengawasi mereka jatuh pada orangtua.
“Perkembangan teknologi tidak bisa dilawan. Kuncinya ada pada etika menggunakan internet. Tidak hanya pakai otak, tapi juga pakai hati,” tuturnya di Seminar Internet Sehat dan Aman di Jakarta hari ini (06/02).
Pemerintah sendiri mengawasi penggunaan internet secara sehat dan aman lewat kampanye dan penetapan regulasi. Bentuknya, berkampanye ke sekolah dan mol serta menerbitkan buku panduan penggunaan internet yang sehat.
“Dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik [UU ITE] juga sudah terkandung pencegahan terhadap penggunaan internet yang negatif,” lanjut Tifatul.
Hal-hal yang berkaitan dengan peretasan, penghinaan, penipuan diatur diatur dalam UU ITE. Kemkominfo mencatat hingga saat ini serangan hackers di Indonesia sebanyak 3,5 juta kali.
Adapun, situs pornografi di internet di Indonesia yang ditutup sudah 90%, sedangkan di Singapura hanya 15%. Menurut Tifatul, penutupan situs pornograf ini merupakan perintah Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Jumlah situs yang sudah disensor 983.000 dan ini akan berkembang terus, tergantung kesadaran masyarakat. Kalau sudah tinggi, sensor sudah tidak perlu lagi,” ujarnya.
Executive Director Asia Internet Coalition John Ure mengatakan ada dua versi fenomena kejahatan internet. Mereka adalah kejahatan internet terorganisir dan kejahatan internet individual. Kejahatan internet yang mengarah ke perorangan bisa dicegah asalkan ada kesadaran berinternet secara aman dari pengguna.
“Proses mengunggah harus diperhatikan seksama ketimbang mengunduh karena mengunggah lebih berbahaya. Contoh lain, ketika pakai jasa internet di kafe, kita tidak boleh lupa logout sebelum meninggalkan tempat. Saya masuk ke satu kafe internet di Jakarta, banyak yang lupa logout e-mail atau jejaring sosial,” tuturnya.
Ure mengatakan tantangan bagi orangtua dan guru adalah belajar menggunakan berbagai peralatan online lantas mengajarkannya ke anak-anak untuk menjelajahi website mencari konten yang bermanfaat sesuai usia anak-anak.
Indonesia Country Consultant Google Asia Tenggara Henky Prihatna mengatakan Google membantu orangtua memproteksi konten yang dibuka anak dengan cara menerbitkan Google save search. Dengan alat ini orangtua bisa mengatur setelan pencarian, bisa memperketat atau melonggarkan.
“Pengguna juga bisa melaporkan konten yang berpotensi mengganggu keamaan internet kepada Google,” ujarnya. (Bsi)

Showing 0 - 0 of 0 comments