Bisnis Indonesia - Bisnis.com


KASUS SHINTA BACHIR: Siapa jenderal polisi pengancamnya?

Large_shinta

Berita Terkait

JAKARTA: Siapa jenderal polisi ‘beruntung’ yang sempat menjalin affair dengan salah satu bom seks Indonesia terpopuler saat ini Shinta Bachir?

 

Achmad Rifai, kuasa hukum Shinta Bachir, seperti dikutip sejumlah media di Jakarta hari ini, mengatakan jenderal itu adalah jenderal polisi bintang tiga mantan kapolda metro jaya.

 

Affair itu sendiri terjadi dua tahun lalu. Menurut Achmad, berdasarkan pengakuan Shinta jenderal itu kini mengancam akan membunuh Shinta Bachir sekaligus merendahkan martabatnya.

 

Siapa jenderal polisi itu? Baik Achmad maupun Shinta enggan mengungkapkannya. Yang pasti, mereka mengklaim memiliki bukti dan berencana melaporkan jenderal itu ke polisi pekan depan.

 

Kendati tak mengungkap siapa jenderal polisi itu, berdasarkan situs resmi polri, sejak 2000 sampai sekarang ada delapan jenderal yang pernah menjabat sebagai kapolda metro jaya.

 

Ke-delapan jenderal itu adalah 1. Timur Pradopo (2010), 2. Wahyono (2008-2010) 3, Adang Firman (2006-2008) 4. Firman Gani (2004-2006) dan 5. Makbul Padmanagara (2002-2004).

 

Lalu 6. M. Sofjan Jacoeb (2001-2002) 7. Mulyono Sulaiman (2000-2001) dan 8. Nurfaizi (1999-2000). Adakah di antara mereka ini mantan kekasih sang bom seks Shinta Bachir? Kita tunggu. (Bsi)

>> BACA JUGA:

* Ini dia REKSADANA baru

* Ada Apa dengan BUMI RESOURCES?

* KANTONG MATA SBY: Presiden Sehat-sehat Saja

* Daftar 38 calon Komisioner OJK yang lolos uji kapabilitas

* ANGELINA SONDAKH, merek SEMPURNA!

 

*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

 

Discuss: KASUS SHINTA BACHIR: Siapa jenderal polisi pengancamnya?

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area