JAKARTA: Jumlah dokter spesialis paru di Indonesia mencapai sekitar 600-700 orang yang jauh masih rendah dari kebutuhan untuk melayani jumlah penduduk yang mencapai sekitar 230 juta. Jumlah dokter spesialis paru Indonesia baru memenuhi sekitar 40%-46% dari kebutuhan ideal.
Prof. Wiwien H. Wiyono, Ketua Pertemuan Ilmiah Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi (Pipkra), mengatakan idealnya satu dokter spesialis melayani 150.000 orang. Berarti Indonesia yang mempunyai penduduk sekitar 230 juta jiwa membutuhkan dokter spesialis paru sebanyak 1.533 orang.
Tahun ini, katanya, Pipkra mengupayakan peningkatan pengetahuan dokter, dokter spesialis khususnya spesialis paru dalam menanggulangi penyakit-penyakit sistem respirasi termasuk kanker paru.
“Pipkra berharap para dokter dan dokter spesialis paru semakin tanggap dalam penanggulangan penyakit respiratori termasuk kasus kanker paru dimana jumah kasus umumnya ditemukan pada stadium lanjut,” katanya kepada Bisnis. (ea)

Showing 1 - 2 of 2 comments