JAKARTA: Kewajiban mahasiswa untuk menerbitkan jurnal ilmiah dinilai belum disosialisasikan dengan baik sehingga menimbulkan prokontra di kalangan kampus.
Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Lanny W. Pandjaitan mengatakan kewajiban publikasi karya ilmiah oleh mahasiswa merupakan langkah bagus. Namun sosialisasi dan penjelasannya masih kurang sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Tujuannya baik, hanya penjelasannya yang tidak sampai kepada kampus sehingga menjadi kontroversi. Harus ada sosialisasi dan panduan menerbitkan jurnal bagi mahasiswa itu," ujarnya seusai menemui Wapres Boediono, hari ini, 23 Februari 2012.
Baru-baru ini, Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengeluarkan SE No. 152/E/T/2012 yang mengharuskan publikasi karya ilmiah oleh mahasiswa program S1, S2, dan S3 sebagai syarat kelulusan. Keharusan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas karya tulis mahasiswa yang masih minim.
Namun, keharusan publikasi ini ditanggapi beragam oleh kalangan kampus. Ada yang menerima, ada yang meminta ditunda, ada juga yang menolak.
Lanny mengatakan kalangan kampus sebenarnya melakukan protes bukan karena menolak kewajiban publikasi karya ilmiah itu, karena semua mahasiwa sudah diajarkan untuk menulis. Namun aturan itu diberlakukan secara mendadak, tanpa ada penjelasan terlebih dahulu.
Menurutnya, Atma Jaya sendiri mendukung langkah tersebut karena setelah dipelajari keharusan publikasi jurnal ilmiah bisa diterapkan.
"Tujuannnya kan bagus untuk menghindari pelagiat atau pencontekan dan melatih mahasiswa lebih produktif menulis dan menuangkan idenya lebih baik," ujarnya
Atma Jaya sudah menyarankan kepada Kemenikbud agar memperjelas mengenai model jurnal dan cara publikasinya. Selama ini, mahasiswa sudah biasa menulis dalam bentuk skripsi, tesis, dan laporan lainnya. Namun, untuk jurnal ilmiah, lanjutnya, tentu ada model dan persyaratan yang berbeda. (tw)

Showing 0 - 0 of 0 comments