JAKARTA: Industri pemindangan ikan dalam negeri hanya mampu mendapatkan 50% bahan baku yang kebutuhannya mencapai sekitar 170.000 ton per bulan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan mengungkapkan impor bahan baku pengolahan ikan perlu menjadi prioritas tahun ini guna mendorong penjualan produk olahan serta tingkat rendemen ikan dalam setiap unit pengolahan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sepanjang tahun lalu jumlah unit pengolahan nasional telah mencapai 60.117 unit. Sebagian besar proses produksi unit pengolahan ikan sangat tergantung pada musim penangkapan.
“Industri olahan kita sedang kesulitan bahan baku karena perubahan iklim yang tidak menentu serta teknologi yang belum mendukung,” ungkapnya kepada Bisnis hari ini.
Kebanyakan nelayan di Indonesia belum dilengkapi fasilitas teknologi seperti di negara lain yang mampu mendeteksi pergerakan ikan di laut. Selain itu, pemerintah perlu menjamin kenyamanan nelayan yang kerap terusik dengan sejumlah pungutan liar di pelabuhan.
Thomas menambahkan kelangkaan pasokan bahan baku industri pemindangan juga diakibatkan oleh sistem manajemen logistik yang sangat buruk. Apalagi, serunya, ongkos logistik di Indonesia masih tinggi sehingga menyulitkan distribusi bahan baku.
Pemerintah juga perlu mendorong ketersebaran solar bersubsidi ke sejumlah pelabuhan-pelabuhan kecil. Hingga kini, sebagian nelayan masih harus terbebani biaya solar Rp 9.000 per liter sehingga tidak memberikan jaminan keuntungan.
“Di tengah situasi iklim yang sedang tidak menggembirakan, nelayan makin malas melaut kalau harus dibebani lagi dengan pemakaian solar tak bersubsidi,” jelasnya.
Thomas mendukung keputusan pemerintah yang berencana memperbaiki tata kelola impor guna menutup kekosongan pasokan ikan-ikan subtropis yang tidak ada di perairan Indonesia. Namun, dia menegaskan penyediaan bahan baku harus dibatasi pada musim-musim paceklik. (sut)
Showing 0 - 0 of 0 comments