Bisnis Indonesia - Bisnis.com


IMPOR GULA kasar 20.000 ton langgar aturan

Large_gula__5_

Berita Terkait

 

JAKARTA: Impor gula kasar hingga 240.000 ton untuk memenuhi kekurangan gula kristal putih sebanyak 220.000 ton dinilai melanggar peraturan.
 
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan strategi tersebut berpotensi meyalahi ketentuan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/2004 tentang Ketentuan Impor Gula.
 
Peraturan tersebut sudah mengalami beberapa perubahan, dimana yang terakhir adalah Permendag No.18/2007 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 527/2004 tentang Ketentuan Impor Gula.
 
Adapun di dalam peraturan tersebut hanya diatur mengenai impor gula kristal putih untuk memenuhi stok kebutuhan gula sejenis di dalam negeri.
 
“Harus dipikirkan mengenai peraturan nomor 527 itu, karena pemerintah bisa melanggar peraturan yang dibuat sendiri,” jelasnya akhir.
 
Seperti diketahui, Dewan Gula Indonesia (DGI) merekomendasikan impor gula kasar (raw sugar) tahun ini sebanyak 240.000 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih sebanyak 220.000 ton.
 
Keputusan impor itu karena pasokan tebu ke sejumlah pabrik gula tidak berjalan lancar sehingga kapasitas produksi menganggur.
 
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan impor gula kasar untuk memenuhi kekurangan gula putih merupakan suatu kompromi.
 
“Ini karena pasokan tebu yang masuk masih sedikit, sehingga dapat memanfaatkan raw sugar impor tersebut. Itu kompromi, daripada gula putih [yang diimpor], ya lebih baik raw sugar karena ada nilai tambah [untuk diproduksi lokal],” jelasnya beberapa waktu lalu.
 
Bayu mengatakan jika tahun lalu juga dilakukan impor gula kasar untuk memenuhi kekurangan gula kristal putih, sebaiknya tahun ini kebijakan itu ditinjau ulang.
 
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah tahun lalu juga memang mengimpor gula kasar untuk memenuhi kebutuhan gula kristal putih. (sut)

Discuss: IMPOR GULA kasar 20.000 ton langgar aturan

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area