JAKARTA: Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakob) meminta jaminan pasok garam konsumsi, menyusul pro kontra penerapan kebijakan impor garam.
Sekretaris Jenderal Aprogakob Tanu Wikodhiono mengatakan impor garam konsumsi menjadi tidak diperlukan sepanjang ketersediaannya di dalam negeri memenuhi seluruh kebutuhan.
“Kalau barang tidak ada, harus setuju impor. Jika di dalam negeri banyak, saya tak setuju karena merusak pasar. Tapi jangan katakan barang banyak, ternyata tak ada,” katanya Jumat (17/02).
Seperti diketahui, polemik impor garam kembali muncul setelah muncul klaim pemerintah berupa kurangnya produksi garam konsumsi lokal.
Menurut Tanu, dari perhitungan Kemendag, Perindustrian, dan Menko Perekonomian, dalam 5 bulan ke depan akan terjadi kekurangan garam konsumsi 700.000 ton. (Bsi)

Showing 0 - 0 of 0 comments