Bisnis Indonesia - Bisnis.com


IMPOR GARAM KONSUMSI: Terlalu dini kalau ada yang bilang tidak perlu

Large_garam

Berita Terkait

JAKARTA: Kementerian Perdagangan menyatakan masih terlalu dini jika impor garam konsumsi dinilai tidak perlu.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan kebijakan impor garam konsumsi ditentukan oleh kementeriannya.

"Perlu dicatat, yang menentukan impor atau tidak [terkait garam konsumsi] adalah Kemendag. Kalau dia [Kementerian Kelautan dan Perikanan] usul boleh saja. Sampai saat ini belum ada yang fix mengenai jumlah impor garam," paparnya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan menurut perhitungan dari Kemendag, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian, selama 5 bulan ke depan akan terjadi kekurangan garam konsumsi hingga 700.000 ton.

"Stok garam hanya cukup sampai bulan ini saja. Minggu depan akan dirapatkan lagi di Kantor Kemenko Perekonomian mengenai impor garam," paparnya.

Deddy mengungkapkan pemerintah sudah berulang kali melakukan rapat mengenai impor namun belum diputuskan tentang volume impor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menegaskan bahwa pada tahun ini tidak perlu dilakukan impor garam karena konsumsi sebesar 1,5 juta ton dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

"Untuk garam konsumsi, Indonesia bisa swasembada karena kebutuhan 1,5 juta ton bisa dipenuhi sendiri," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Sharif, kebutuhan garam industri sebanyak 1,8 juta ton masih harus dipenuhi dari impor.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan memang ada perbedaan data terkait dengan garam nasional, dan harus disikapi dengan segera sehingga tidak menimbulkan kebingungan.

"Saya akan melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Pusat Statistik, supaya kalau ada data keluar dari pemerintah, itu sumbernya satu. Jangan ada versi A, B, C, D. Itu bikin orang bingung," paparnya.

Dia mengakui timbul kesimpangsiurang yang ada di pemerintah, sehingga ke depannya perlu ada satu data yang pasti dan bisa digunakan sebagai rujukan mengenai perlu atau tidaknya impor garam.

"Kalau ada data menunjukkan kita butuh impor, akan dilakukan impor. Tapi kalau tidak butuh impor, kita tidak akan impor. Simpel," jelas mendag.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana juga pernah mengatakan bahwa pemerintah tidak konsisten terkait pernyataan mengenai impor garam.

"Tahun lalu, pemerintah mengatakan tidak akan impor garam. Tapi sekarang mengatakan mau impor garam, karena ada kekurangan sebelum panen pada Agustus. Ini perlu dihitung betul," jelasnya.

Di samping data dari Kemendag dan KKP, terdapat juga versi Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia yang menyatakan kebutuhan garam nasional tahun ini mencapai 3,1 juta ton, terdiri dari 1,6 juta ton garam industri dan 1,4 juta ton garam konsumsi.(api)

Discuss: IMPOR GARAM KONSUMSI: Terlalu dini kalau ada yang bilang tidak perlu

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area