JAKARTA: Pemerintah menetapkan harga pokok pembelian (HPP) beras oleh Perum Bulog kepada petani sebesar Rp6.600 per kilogram.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan HPP Rp6.600 per kg itu sudah bisa digunakan untuk patokan bagi pembelian hasil panen raya yang sudah masuk pada saat ini.
"Sudah diputuskan untuk beras itu Rp6.600. Tentu jadi dasar Bulog untuk bisa membeli harga itu," ujarnya di Istana Presiden, hari ini (22/02).
Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah menuntut BUMN bidang tata niaga pertanian itu bisa bekerja optimal dengan menyerap sebanyak mungkin panen gabah rakyat di dalam negeri.
Mentan meminta Bulog melakukan langkah jemput bola ke petani agar bisa dipastikan beras rakyat terserap melalui operasi pembelian oleh Bulog.
"Jangan dalam posisi menunggu. Dengan harga baru itu, Bulog harus optimal," ujar Suswono. (ra)

Showing 1 - 1 of 1 comments