BANDUNG: Sedikitnya 350.000 guru honorer di Jawa Barat menuntut Pemprov Jabar segera mengucurkan tunjangan untuk guru honorer yang telah dijanjikan sejak tahun lalu.
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung Yanyan Herdiyan mengatakan Gubernur Jabar telah menjanjikan akan mencairkan dana tunjangan itu pada Desember 2011.
"Tapi kenyataannya sampai saat ini hampir semua guru honorer belum menerima, kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit,"katanya saat berunjuk rasa di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (13/02).
Menurut dia, pembagian dana tunjangan tersebut tidak merata. Banyak yang belum mendapatkan dana tersebut seperti di Kabupaten Garut, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Bandung.
Dia menambahkan bahkan nominal yang diberikan pemrov tersebut pun sangat jauh dari yang diinginkkan pihaknya.
FKGH Jabar menginginkan dana tunjangan setiap guru sebesar Rp250.000 per bulan. Namun, gubernur hanya memberi Rp100.000 per tahun.
FKGH Bandung juga mengeluhkan proses pemberian tunjangan daerah untuk guru honorer yang harus menggunakan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), yagn mayoritas belum dimiliki.
“Disdik Bandung ingin yang dapat tunjangan adalah yang memiliki NUPTK, kami keberatan karena banyak yang belum punya. Pengurusan NUPTK itu lama dan sering ada pungutan liar saat mengurusnya,” jelasnya.
Disdik Kota Bandung, lanjutnya, menganggarkan dana tunjangan tersebut sebesar Rp50 miliar. Berdasarkan data FKGH jumlah guru honorer yang ada di Kota Bandung mencapai 16.000 orang.
“Dengan dana itu masing-masing guru bisa mendapat Rp3 juta per tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Maroji mengatakan dana tunjangan tersebut akan segera dicairkan kepada seluruh guru honorer yang tercatat di NUPTK.
“Dan termasuk juga yang berdasarkan masukan dari FKGH, FKGHS,PGRI,dan AGI. Kami akan mengupayakan musyawarah dengan asosiasi supaya sepakat dan bisa dibagi rata,” katanya.
Menurutnya jumlah guru honorer yang memiliki NUPTK sebanyak 14.772 orang. Saat ini, pendistribusian dana tersebut belum bisa berjalan karena proses verifikasi masih berlangsung. (k29/Bsi)

Showing 1 - 1 of 1 comments