JAKARTA: Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) bertekad menciptakan sedikitnya 1 juta wirausahawan baru dari lingkungan kampus, kata Eddy Suandi Hamid, Ketua Aptisi.
"Pada Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) pertama atau rapat kerja pengurus APTISI 2011-2015 di kota Padang pada 10-11 Februari 2012 lalu kami deklarasikan 1000.000 wirausahawan baru," ujarnya Sabtu 11 Februari.
Oleh karena itu, Aptisi akan mendorong semua PTS untuk menggerakan pendidikan dan pelatihan entrepreneurship kepada mahasiswa agar menjadi wirausahawan baru Indonesia pada lima tahun ke depan.
Organisasi itu bertekad meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam menciptakan wirausahawan baru sesuai dengan program pemerintah dalam gerakan nasional wirausaha.
Oleh karena itu pihaknya mendesak pemerintah agar mengalokasikan sebagian kecil dana APBN, sebesar Rp 1 milyar kepada PTS untuk pembinaan dan peningkatan kualitas dan program kewirausahaan.
"Hal ini hanya memerlukan sekitar Rp. 3 trilyun namun implikasinya sangat besar terhadap peningkatan kualitas dan keunggulan bangsa." kata Eddy.
Sementara itu, temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa sektor pendidikan adalah sektor yang paling korup pada tahun 2011 sangat memprihatinkan dan sekaligus merupakan pukulan yang sangat telak terhadap dunia pendidikan.
Pihaknya berharap kebijakan pemerintah dalam anggaran pendidikan harus memperhatikan prinsip keadilan bagi PTN dan PTS karena sampai saat ini masih sangat dirasakan kebijakan penganggaran pemerintah bias ke PTN begitu pula halnya dalam pendidikan entrepreneurship di kampus.
Selain itu juga sudah seharusnya mahasiswa didorong untuk mengembangkan sikap inovatif. Karena itu menyikapi isu nasional saat ini soal ketentuan publikasi ilmiah bagi karya ilmiah mahasiswa S1, pascasarjana dan program doktor Aptisi menolaknya sebagai kewajiban mahasiswa.
"Pada Rapat Pengurus Pusat Pleno lalu kami putuskan secara internal mendorong lulusan S1 dan khususnya Program Pasca Sarjana serta Doktor untuk menulis karya ilmiah pada jurnal baik nasional maupun internasional. Jadi iimbauan bukan kewajiban."
Publikasi ilmiah itu tidak harus menjadi syarat kelulusan bagi lulusan program Sarjana, Magister,dan Doktor, ujarnya menyikapi Surat Edaran Ditjen Dikti Kemendikbud bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah.
Namun pihaknya memahami niat dan tujuan baik Dirjen DIKTI, yakni agar kualitas lulusan Sarjana, Magister dan Doktor meningkat, terutama terkait dengan peningkatan jumlah karya ilmiah. (ea)

Showing 0 - 0 of 0 comments