Bisnis Indonesia - Bisnis.com


DPR percayakan pola subsidi BBM ke pemerintah

Large_img_3766

Berita Terkait

 

JAKARTA: Anggota Komisi VII DPR  Nur Yasin mengatakan pola apa yang terbaik untuk memberlakukan subsidi bahan bakar minyak  (BBM) saat ini ada ada di tengan pemerintah, karena DPR telah meminta pemerintah untuk menyerap aspirasi yang berkembang.
 
“Sekarang pemerintah sedang bekerja, alternatifnya kami belum tahu,” ujarnya. 
 
Namun demikian Nur Yasin mengatakan idealnya pemerintah harus menjalankan Undang-undang dengan mengurangi subsidi BBM. Nur Yasin mengaku pihaknya dan pemerintah telah membahas masalah itu sehingga kini ‘bola’ ada di tangan pemerintah. 
 
“Kami tidak pernah menyarankan apapun, harus menaikkan BBM, atau mengurangi subsidi BBM,” ujarnya ketika dihubungi lewat telepon hari ini. Menurutnya, pemerintah harus mengontrol pengurangan BBM bersubsidi dan pemerintah harus siap untuk itu. 
 
Akan tetapi politisi dari Fraksi PKB tersebut menyebutkan secara pribadi dirinya berpendapat bahwa kalau harga minyak mentah dunia telah melebihi ambang batas psikologis seperti US$150 per barel akibat krisis Selat Hormuz, maka pemerintah punya alasan yang kuat untuk menaikkan harga BBM. Hanya saja dia menyarankan kalau dinaikkan jangan terlalu tinggi, yakni antara Rp500 sampai Rp1.000 agar tidak membebani rakyat. 
 
Menurutnya, pemerintah tidak bisa memaksa orang menggunakan Pertamax kalau infrastrukturnya tidak siap. Malah, menurutnya, sebaiknya pemerintah memamfaatkan bahan bakar gas karena cadangannya melimpah. 
 
Namun Nur Yasin khawatir pemerintah belum siap untuk menyediakan alat converter yang penyediaannya tidak mudah untuk dilakukan. (sut)
 

Discuss: DPR percayakan pola subsidi BBM ke pemerintah

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area