Bisnis Indonesia - Bisnis.com


CONTENT PROVIDER: 3 Perusahan terancam setop operasi

Large_xl-yay

Berita Terkait

 

JAKARTA: Tiga content provider (CP) terancam berhenti beroperasi karena tidak memiliki izin penyelenggaraan jasa premium. 
 
Ketiga CP itu adalah Extent Media di bawah operator Telkomsel, Lintas Inti Makmur di bawah XL, dan Planet Evillage Pte di bawah Indosat. Dari hasil pemeriksaan badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), terungkap tiga CP tersebut tidak pernah sekalipun mendaftarkan diri ke BRTI untuk mengantongi izin penyelenggaraan jasa premium. 
 
''Ketiga CP itu tidak terdaftar di BRTI sehingga konsekuensinya operasi mereka harus dihentikan. Mereka harus memberikan ganti rugi sesuai aturan,'' kata Ketua BRTI Syukri Batubara di rapat dengar pendapat antara BRTI dengan Panja Pencurian Pulsa hari ini.
 
Menurutnya, BRTI sudah menghentikan operasi ketiga CP tersebut sejak kasus pencurian pulsa mencuat Oktober tahun lalu. Namun, belakangan, diketahui mereka tidak memiliki izin. Karena itu BRTI melaporkannya ke menteri komunikasi dan informatika Tifatul Sembiring. 
 
''Surat edaran BRTI nomor 177 sesungguhnya tidak melarang beroperasinya CP, tapi membatasi dengan koridor tertentu. Dengan pelanggaran berat oleh tiga perusahaan itu, maka ketiga perusahaan tersebut tidak lagi mengacu pada surat edaran 177, artinya tidak boleh beroperasi selamanya,'' tutur Ketua Panja Tantowi Yahya. (sut)

Discuss: CONTENT PROVIDER: 3 Perusahan terancam setop operasi

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area