Bisnis Indonesia - Bisnis.com


BUS AKDP tak lain jalan dikandangkan

Large_dsc_0147

Berita Terkait

 

MALANG: Dua bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) yang mangkal di Terminal Arjosari Kota Malang dikandangkan petugas Dinas Perhubungan setempat karena dinilai tidak laik jalan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang M. Yusuf, mengatakan dua bus yang dikandangkan itu milik PO Tentrem dan PO Mandala. Bus tersebut tidak laik jalan karena menggunakan ban vulkanisir serta kaca depan kendaraan pecak kecil, ada retakan saat ditemukan petugas yang melakukan operasi di Terminal Arjosari.
 
“Kami juga telah menguji petik 10 sopir bus terkait dengan penggunaan zat amfetamin. Hasilnya negatif. Belum ditemukan sopir mengkonsumsi narkoba,” kata M. Yusuf di Malang hari ini.
 
Operasi gabungan yang melibatkan pula petugas dari kepolisian setempat itu meneliti kelaikan dan surat-surat angkutan kota (angkota) dan mobil menumpang umum.
 
Operasi tersebut terus dilakukan sampai kesadaran dan kedisiplinan sopir dan pemilik kendaraan untuk mengoperasikan kendaraan yang laik dan lengkap surat-suratnya betul-betul baik. Kesadaran mereka sudah tinggi.
 
Secara reguler, menurut dia, Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap kendaraan umum terkait dengan kelaikan dan kelengkapan surat-suratnya. Namun untuk saat ini, frekwensi itu ditingkatkan menjadi dua kali setiap pekan.
 
Dia mengakui, operasi kendaraan umum tersebut merupakan bagian dari upaya meminimalisasi terjadi kecelakaan, terutama yang terjadi di dalam Kota Malang.   Sering terjadinya kecelakaan menjadi sorotan publik karena diduga moda transportasi yang mengalami kecelakaan  dan sopirnya tidak kompeten secara teknis maupun psikologis.
 
Namun, dia yakinkan, sampai saat ini kecelakaan yang terjadi di dalam kota yang disebabkan ketidaklaikan moda angkutan maupun sopir tidak pernah terjadi, setidaknya sangat jarang. Yang sering terjadi, dia akui, justru kecelakaan sepeda motor. “Karena itulah, masalah ini menjadi perhatian kami.”
 
Karena itulah, kata dia, perlu didiseminasikan kepada masyarakat luas terkait perlunya berlalu-lintas dengan benar, aman, dan tertib serta menggunakan kendarasan yang laik jalan. Yang menjadi sasaran, terutama siswa sekolah, siswa SMP dan SMU.
 
Kepada siswa SMP perlu diberi pengertian bahwa mereka belum boleh menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur. Guru dan orang tua juga perlu diberikan pengertian agar mengawasi anak-anak mereka untuk tidak menggunakan sepeda motor.
 
Kepada siswa, perlu ditekankan agar perlu menggunakan sepeda motor secara aman, baik menaati rambu-rambu lalu-lintas maupun kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.
 
Untuk masyarakat umum, kata dia, sebenarnya sudah gerakan sadar berlalu-lintas. Tugasnya mengkampanyekan berlalu-lintas secara benar dan aman. Mereka nanti lebih diberdayakan agar mengkomunikasikan dan mengkampanyekan perlunya berlalu-lintas secara baik dan benar.
 
Nantinya kami juga akan membentuk gerakan sadar berlalu-lintas secara benar dan aman di tingkat sekolah. Tujuannya untuk mengkampanyekan berlalu-lintas secara baik.
 
“Kampanye terhadap siswa sekolah itu akan lebih efektif jika dilakukan sendiri oleh siswa, daripada oleh orang atau instansi lain seperti Dinas Perhubungan.”(sut)

 

Discuss: BUS AKDP tak lain jalan dikandangkan

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area