Bisnis Indonesia - Bisnis.com


BLOKIR ANGGARAN: Dekopin minta anggaran 2012 direalisasi

Large_dekopin

Berita Terkait

JAKARTA: Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid meminta APBN 2012 yang telah disetujui DPR dan Pemerintah sebesar Rp70 miliar segera dibebaskan dari pembintangan yang dilakukan Kemenkeu melalui Ditjen Anggaran.

Nurdin menegaskan itu saat mendampingi Menkop dan UKM Sjarifuddin Hasan dalam raker dengan Komisi VI DPR di Senayan hari ini, 13 Februari 2012. Komisi VI dipimpin Wakil Ketua Komisi Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat.
 
"Tidak ada tumpang tindih program yang kami agendakan, namun Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memberi tanda bintang," ungkap Nurdin.

Tanda bintang bisa berindikasi pemblokiran anggaran yang telah diajukan. Namun tanda bintang itu diberikan juga bisa karena Dekopin tidak melampirkan data pendukung.

Artinya, tanda bintang bisa berubah apabila lembaga tertinggi gerakan koperasi tersebut melengkapi pengajuan anggaran disertai dokumen dari seluruh program kerja yang diusulkan kepada Kemenkeu.

Menurutnya, pada program kerja 2011, anggaran lembaga yang dipimpinnya juga diblokir Rp25 miliar. Padahal seluruh pengajuan sudah disetujui dan disahkan legislatif dan Kemenkop dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dari Rp85 miliar pagu anggaran 2011, hanya sekitar Rp50 miliar yang bisa dimanfaatkan. Pemblokiran Rp25 miliar oleh Kemenkeu dialokasikan bagi pengadaan Gedung Dekopin senilai Rp25 miliar.

Selain itu dana sebesar Rp195 juta lainnya untuk anggaran 2011, juga diblokir Kemenkeuyang dialokasikan untuk biaya perawatan Kantor Dekopin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (tw)'
 

Discuss: BLOKIR ANGGARAN: Dekopin minta anggaran 2012 direalisasi

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area