Bisnis Indonesia - Bisnis.com


Berantas Pembajakan, Microsoft Luncurkan Mystery Shopper.

Large_komputer__9_

Berita Terkait

JAKARTA: Microsoft, perusahaan pengembang piranti lunak dan solusi teknologi, meluncurkan kegiatan mystery shopper untuk memverifikasi penginstallan software ilegal dan dealer-dealer tidak jujur mulai 1 Desember 2011.

Kegiatan ini bertujuan melindungi para konsumen agar tidak menjadi korban pembajakan dan melindungi dealer komputer yang jujur ??dari persaingan yang tidak adil. Mystery Shopper bertepatan dengan kampanye pemerintah yang baru saja diluncurkan untuk memberantas pembajakan di industri kreatif.  

Director of License Compliance Microsoft Indonesia Sudimin Mina mengatakan dengan maraknya ancaman kejahatan cyber seperti phishing, hacking, dan software palsu, keamanan merupakan agenda utama Microsoft untuk memastikan para pelaku bisnis dan konsumen memiliki software asli dan aman di komputer mereka.

Menurutnya, dealer-dealer yang menjual komputer dengan software bajakan memberikan risiko kepada konsumen yang dampaknya akan dirasakan di kemudian hari, pada waktu yang tidak disangka-sangka atau tidak tepat.

"Coba bayangkan bila anda kehilangan semua data berharga, pekerjaan dan foto-foto tepat sehari sebelum ujian atau presentasi bisnis, hanya karena komputer crash yang disebabkan oleh virus dan malware yang ada dalam software bajakan," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis hari ini.

Contoh risiko lainnya ketika pengguna melakukan transaksi online banking dengan software bajakan yang telah ter-instal. Rekening bank milik pengguna tersebut bisa saja di-hacked.

"Hal tersebut adalah risiko keamanan utama jika komputer tidak sepenuhnya terlindungi dengan software keamanan up-date yang telah di-instal," tambah Sudimin.

Menurut Microsoft, para dealer yang menawarkan komputer dengan software bajakan tidak hanya menciptakan risiko persaingan tidak adil bagi dealer-dealer komputer yang dengan jujur menjual software asli. Mereka juga menempatkan bisnis mereka pada posisi yang sangat berisiko terhadap penegakan hukum oleh pihak berwenang yang mulai menekan tingkat penggunaan software bajakan di kalangan bisnis.

Microsoft menjelaskan pembajakan merupakan musuh bersama dalam industri kreatif. Praktik ini merupakan hambatan utama bagi industri software lokal untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi ekonomi digital nasional.

Ketika produk-produk mereka dibajak, tidak ada aliran pendapatan yang layak bagi para ISV (Independent Software Vendor) lokal untuk mengembangkan bisnis mereka dan terus berinovasi untuk mengeluarkan produk-produk baru.

Berdasarkan survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang dikeluarkan pada Nopember lalu, pembajakan software berada pada peringkat ke-2 (34,1%) setelah barang-barang dari kulit palsu (35%).

Business Software Alliance memperkirakan penurunan 1% dari tingkat pembajakan di Indonesia akan memberikan dampak positif senilai US$1,3 miliar terhadap industri secara keseluruhan.

Tindakan hukum telah diambil Microsoft melalui pengacara yang ditunjuk oleh bagian Legal Corporate Affairs terhadap dealer-dealer komputer yang diketahui telah menjual komputer baru dengan software bajakan.

Hard-disk loading adalah salah satu bentuk pembajakan software yang terjadi ketika toko komputer atau gerai eceran menawarkan loading dan penginstalan software palsu atau bajakan kepada pelanggan yang ingin membeli komputer baru. Di Indonesia, setiap perusahaan maupun perorangan yang diketahui melanggar hak atas kekayaan intelektual dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baru-baru ini, empat vendor komputer mengiklankan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat di beberapa media masa terkemuka, sebagai bentuk komitmen mereka untuk melindungi para pelanggan agar tidak menjadi korban pembajakan serta tidak akan menjual komputer dengan software bajakan di kemudian hari.

Menurut penyidik yang ditunjuk Microsoft, dealer tersebut menginstal software bajakan pada komputer baik pada merek-merek lokal maupun merek-merek terkenal. Bahkan, penemuan penyidik yang terbaru mendapati dealer komputer di Gajah Mada Plaza telah menjual laptop merek terkemuka yang di-instal dengan software bajakan.

Tampaknya konsumen laptop bermerek terkenal tersebut juga turut menjadi korban pembajakan software. Konsumen menganggap bahwa komputer dengan merek terkenal yang mereka beli pasti memiliki software legal, padahal belum tentu demikian.

Tidak banyak yang menyadari bahwa ada banyak komputer bermerek yang dijual tanpa sistem operasi Windows dan bahwa dealer komputer mungkin telah meng-instal software bajakan di komputer mereka. (bsi)

Discuss: Berantas Pembajakan, Microsoft Luncurkan Mystery Shopper.

Showing 1 - 1 of 1 comments

  • 80d865fc98a3ad6ae400543ee551ba3b.png?s=37&d=http%3a%2f%2fwww.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    Black

    Kamis, 22 Desember 2011 | 19:56 WIB

    Setau saya software-software yang di bajak kebanyakan software produk luar deh, seperti microsoft all variant product, adobe, dan produk2 grafis lainnya yang memang di peruntukkan untuk kerja harian dan penggunaan umum. Software2 yang di buat orang2 di indonesia lebih mengkhusus sifatnya, seperti aplikasi perkantoran, POS, dll sebagainya (jd jarang dan hampir tidak ada di bajak, untuk apa juga). saya belum pernah liat sistem operasi buatan lokal yg perlu lisensi(yg ada open source), blum juga pernah liat aplikasi word processor buatan lokal, apalagi software pengolah grafis. paling yg dibuat anti mallware (yg memang kebanyakan free), atw game, atw kontent hape. jadi ga penting banget. Jadi programer2 lokal tetap bisa eksis dan berkarya, saya tidak pernah denger programer rugi, atw bangrut. Wong programernya aja juga pakai sistem operasi, dan aplikasi pendukung bajakan. Jadi klo dibilang programer, atw industri software di indonesia dibilang sulit maju karena bajakan, ya saya rasa ndak juga. mungkin malahan setelah perusahan besar dunia ini mulai kebakaran jenggot, dan menggandeng aparat untuk melakukan pembersihan mereka(para produsen software lokal malah kewalahan, terutama yg berbintang melati dan 1), karena mereka harus membeli OS original, Aplikasi office Original, Antivirus Original, Aplikasi Visual basic original, aplikasi database yg original, Aplikasi Adobe yg original, dan yang lain2nya yang original2. bisa di bayangkan berapa harga komputer jadinya. Okelah, klo itu untuk pekerja profesional yg penghasilannya 100 kali lipat dari jual sebuah program, bagaimana untuk pengguna rumahan?, yg komputernya dipergunakan hanya untuk belajar, dengerin music, puter pelem, apa mampu orang tuanya membelikan 1 unit pc tersebut?, solusinya berpindah ke open source. Gimana cara menjalankan sistem operasi open source, klo di sekolahnya, dikampusnya yg dipake berbasis JENDELA (belum tau juga itu license atw ndak). JADI AKAR PERMASALAHANNYA DIMANA? apa kesalahan toko komputrernya?, apa kesalahan konsumennya, atw kesalahan Produsennya. 1. KONSUMEN YANG SALAH: Konsumen bersalah karena ketidakmampuannya membeli software yang ASELI!, dan ketidakmampuannya menggunakan software yang Open Source, karena tidak pernah diajarkan di bangku sekolah. 2. TOKO KOMPUTER YANG SALAH Toko Komputer salah karena menginstal software tidak asli ke laptop/pc yang di beli konsumen ATAS PERMINTAAN KONSUMEN SENDIRI!. ( KECUALI Tokonya bilang software bajakan yg diinstal itu ASELI, itu penipuan bisa kena pasal berlapis legit). Klo tidak nurut konsumen, toko tidak laku, tidak bisa gaji karyawan, tidak bisa bayar cicilan pinjaman di bank, atw rentenir. Anak istreri di rumah tidak dapat uang dapur. Itu salahnya TOKO KOMPUTER. 3. VENDOR LAPTOP/PC YANG SALAH. SALAH karena produksi dan menjual Produk yang tidak di sertai software dan aplikasi pendukung yang ori ( sebenernya vendor menyertakan Open Source, tapi daerah pemasarannya tidak mengenal Open source jadi kurang tepat sasarannya). Harusnya, jual unit yang sudah disertai Sistem Operasi yang Original (terutama Sistem Operasi JENDELA, contoh tu buah Apel yang baru ditinggal sama petaninya) 4. PRODUSEN SOFTWARE ITU SENDIRI. Yang paling fatal kesalahannya adalah Produsen Software tersebut, knapa? 4.1. Kenapa menciptakana Software yang Memonopoli dan sangat digemari di seluruh dunia. 4.2. Kenapa software / aplikasi yang dibuat mampu di bajak dan di hack oleh pihak lain? Bukankan diatas dikatak " ( "Coba bayangkan bila anda kehilangan semua data berharga, pekerjaan dan foto-foto tepat sehari sebelum ujian atau presentasi bisnis, hanya karena komputer crash yang disebabkan oleh virus dan malware yang ada dalam software bajakan," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis hari ini. <====== yang dikatakan Sudimin )" JUJUR Saya Katakan, Saya menggunakan sistem operasi bajakan, sistem operasi bajakan saya selalu bisa saya update ke server Microsoft tanpa ada masalah, sudah 2 tahun sistem operasi saya tidak pernah rusak, saya melindungi dengan antivirus yang selalu saya update hampir tiap hari. Pernah beberapa kali, dan hampir semua komputerv atw laptop yg dibeli include sistem operasi original dari vendor. Rusak karena virus, dan tidak bisa di repair jadi harus di restore ke default factory, bagaimana dengan keamanan data yg dikatakan diatas?, jangan ditanya lagi!, klo pun bisa di repair atw di restore dari system restore virusnya masih ada, setelah di update pun sistemnya virusnya tidak kunjung hilang juga. bagaimana dengan yang dikatakan diatas klo yg bajakan rentan kena virus, dan bisa kehilangan data, padahal yg asli pun mengalami hal yang sama. dari sana bisa diambil kesimpulan bahwa yg bisa melindungi data dari serangan virus adalah ANTIVIRUS nya yang CANGGIH, bukan sistem operasinya. Malahan Sistem Operasinya banyak celah-celah yang rawan akan serangan mallware, trojan, dan sebangsanya. 4.3. Kesalahan paling FATAL, klo Produknya mudah di bajak, mudah diserang virus, bukankan itu berarti produknya CACAT, dan tidak layak di Jual ke pasaran. Bukankan itu sangat merugikan pengguna?, sebelum berani mengatakan orang lain melakukan tindakan yang merugikan, knapa tidak bercermin dl, apa produk yang akan saya jual tidak akan merugikan orang???. Jangan hanya mencari keuntungan, dan demi mendapatkan keuntungan sendiri MENGHANCURKAN PIHAK-PIHAK LAIN YANG LEBIH KECIL DENGAN MENGATASNAMAKAN HUKUM.

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area