JAKARTA: Microsoft, perusahaan pengembang piranti lunak dan solusi teknologi, meluncurkan kegiatan mystery shopper untuk memverifikasi penginstallan software ilegal dan dealer-dealer tidak jujur mulai 1 Desember 2011.
Kegiatan ini bertujuan melindungi para konsumen agar tidak menjadi korban pembajakan dan melindungi dealer komputer yang jujur ??dari persaingan yang tidak adil. Mystery Shopper bertepatan dengan kampanye pemerintah yang baru saja diluncurkan untuk memberantas pembajakan di industri kreatif.
Director of License Compliance Microsoft Indonesia Sudimin Mina mengatakan dengan maraknya ancaman kejahatan cyber seperti phishing, hacking, dan software palsu, keamanan merupakan agenda utama Microsoft untuk memastikan para pelaku bisnis dan konsumen memiliki software asli dan aman di komputer mereka.
Menurutnya, dealer-dealer yang menjual komputer dengan software bajakan memberikan risiko kepada konsumen yang dampaknya akan dirasakan di kemudian hari, pada waktu yang tidak disangka-sangka atau tidak tepat.
"Coba bayangkan bila anda kehilangan semua data berharga, pekerjaan dan foto-foto tepat sehari sebelum ujian atau presentasi bisnis, hanya karena komputer crash yang disebabkan oleh virus dan malware yang ada dalam software bajakan," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis hari ini.
Contoh risiko lainnya ketika pengguna melakukan transaksi online banking dengan software bajakan yang telah ter-instal. Rekening bank milik pengguna tersebut bisa saja di-hacked.
"Hal tersebut adalah risiko keamanan utama jika komputer tidak sepenuhnya terlindungi dengan software keamanan up-date yang telah di-instal," tambah Sudimin.
Menurut Microsoft, para dealer yang menawarkan komputer dengan software bajakan tidak hanya menciptakan risiko persaingan tidak adil bagi dealer-dealer komputer yang dengan jujur menjual software asli. Mereka juga menempatkan bisnis mereka pada posisi yang sangat berisiko terhadap penegakan hukum oleh pihak berwenang yang mulai menekan tingkat penggunaan software bajakan di kalangan bisnis.
Microsoft menjelaskan pembajakan merupakan musuh bersama dalam industri kreatif. Praktik ini merupakan hambatan utama bagi industri software lokal untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi ekonomi digital nasional.
Ketika produk-produk mereka dibajak, tidak ada aliran pendapatan yang layak bagi para ISV (Independent Software Vendor) lokal untuk mengembangkan bisnis mereka dan terus berinovasi untuk mengeluarkan produk-produk baru.
Berdasarkan survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang dikeluarkan pada Nopember lalu, pembajakan software berada pada peringkat ke-2 (34,1%) setelah barang-barang dari kulit palsu (35%).
Business Software Alliance memperkirakan penurunan 1% dari tingkat pembajakan di Indonesia akan memberikan dampak positif senilai US$1,3 miliar terhadap industri secara keseluruhan.
Tindakan hukum telah diambil Microsoft melalui pengacara yang ditunjuk oleh bagian Legal Corporate Affairs terhadap dealer-dealer komputer yang diketahui telah menjual komputer baru dengan software bajakan.
Hard-disk loading adalah salah satu bentuk pembajakan software yang terjadi ketika toko komputer atau gerai eceran menawarkan loading dan penginstalan software palsu atau bajakan kepada pelanggan yang ingin membeli komputer baru. Di Indonesia, setiap perusahaan maupun perorangan yang diketahui melanggar hak atas kekayaan intelektual dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Baru-baru ini, empat vendor komputer mengiklankan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat di beberapa media masa terkemuka, sebagai bentuk komitmen mereka untuk melindungi para pelanggan agar tidak menjadi korban pembajakan serta tidak akan menjual komputer dengan software bajakan di kemudian hari.
Menurut penyidik yang ditunjuk Microsoft, dealer tersebut menginstal software bajakan pada komputer baik pada merek-merek lokal maupun merek-merek terkenal. Bahkan, penemuan penyidik yang terbaru mendapati dealer komputer di Gajah Mada Plaza telah menjual laptop merek terkemuka yang di-instal dengan software bajakan.
Tampaknya konsumen laptop bermerek terkenal tersebut juga turut menjadi korban pembajakan software. Konsumen menganggap bahwa komputer dengan merek terkenal yang mereka beli pasti memiliki software legal, padahal belum tentu demikian.
Tidak banyak yang menyadari bahwa ada banyak komputer bermerek yang dijual tanpa sistem operasi Windows dan bahwa dealer komputer mungkin telah meng-instal software bajakan di komputer mereka. (bsi)

Showing 1 - 1 of 1 comments