Bisnis Indonesia - Bisnis.com


BAPEPAM-LK: Besok, pisah rekening sekuritas berlaku

Large__mg_0146

Berita Terkait

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan ketentuan pemisahan rekening dana nasabah sekuritas tetap mulai berlaku efektif besok.

“Semestinya sudah tidak bisa transaksi ya [bagi nasabah yang belum membuka rekening]. Kami belum mendapatkan update info soal rekening sampai sore tadi, nanti ya,” kata Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, hari ini.

 
Dia belum merespon ketika ditanya soal sanksi yang akan diterapkan dan bagaimana kebijakan Bapepam-LK dalam menyelesaikan kendala yang dialami oleh anggota bursa (AB).


Otoritas pasar modal sebelumnya tidak memberi toleransi waktu perpanjangan pemisahan rekening dana nasabah sekuritas yang berakhir 21 Februari 2012 karena meyakini komitmen dari bank pembayar untuk menyelesaikannya tepat waktu yakni pada hari ini, 20 Februari 2012.

 

Awalnya tenggat pemisahan rekening efek berlaku per 1 Februari 2012 tetapi lantaran belum selesai maka pelaku usaha memanfaatkan ketentuan di Bank Indonesia yang memberi relaksasi pemunduran 14 hari kerja hingga 21 Februari 2012.

 

Dalam aturan, disebutkan jika ada nasabah yang belum melakukan pemisahan rekening dananya di sekuritas ke bank pembayar, konsekuensinya adalah nasabah tersebut tidak dapat bertransaksi. Selain itu, bagi broker, kondisi itu akan menurunkan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). (msb)

Discuss: BAPEPAM-LK: Besok, pisah rekening sekuritas berlaku

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area