Bisnis Indonesia - Bisnis.com


Apindo Bali sepakati upah minimum provinsi 2012

Large_buruh__7_

Berita Terkait

DENPASAR: Asosiasi Pengusaha Indonesia menyetujui kenaikan upah minimum Provinsi Bali 2012 menjadi Rp950.000/bulan dengan mempertimbangkan biaya hidup yang tinggi dan minimnya infrastruktur untuk menjangkau lokasi kerja.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Bali, Panudiana Kuhn mengatakan upah minimum untuk regional Bali sudah disetujui dengan kenaikan sebanya Rp60.000/bulan.

Besaran upah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp890.000. “Kami telah menyepakati itu,” katanya kepada Bisnis, hari ini.

Asosiasi, lanjutnya, sangat tidak berbelit pada penetapan upah minimum 2012 yang berdasarkan inflasi. Pasalnya, pekerja di Bali membutuhkan biaya tinggi untuk menempuh lokasi pekerjaan.

Selain sulitnya akses, pemerintah juga belum mampu menyediakan sarana transportasi yang mampu menjangkau lokasi kerja.

Namun pada mulusnya penetapan upah minimum ini, katanya, pengusaha berhak memberikan beban pada pekerja untuk bekerja lebih kompeten di bidangnya.

“Kalau ada kenaikan upah, pasti ada kompensasi untuk pekerja.” Tuntutan dari pengusaha antara lain bekerja tepat waktu.

Data Apindo melengkapi, untuk kabupaten badung, menempati urutan tertinggi dengan Rp1,295 juta/bulan atau naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1,221 juta/bulan.

Setingkat di bawahnya tercatat Kota Denpasar. Ibukota ini menempatkan upah minimum kota sebesar Rp1,265 juta/bulan atau naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1,192 juta/bulan.

Adapun enam kabupaten lainnya yang ada di provinsi ini, Apindo Bali belum mempunyai data secara lengkap.

Kuhn menyampaikan, banyak dari Apindo di daerah belum melaporkan hasil kesepakatan dengan pemerintah daerah dan asosiasi pekerja. “Kami belum menerima laporan secara keseluruhan.”

Tercatat, pada 2011, enam kabupaten di Bali memberlakukan upah Rp1,004 juta/bulan untuk Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli Rp893.000/bulan, Kabupaten Buleleng Rp895.000/bulan.

Kemudian Kabupaten Jembrana sebesar Rp927.500/bulan, Kabupaten Karangasem Rp953.750/bulan, Kabupaten Klungkung Rp927.000/bulan dan Rp910.000/bulan untuk Kabupaten Tabanan.

Data Badan Pusat Statistik melengkapi, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Bali 52.380 orang atau turun dari 3,06% pada Agustus 2010 menjadi 2,32% pada 2011 dengan ditopang industri kreatif.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Gde Suarsa  mengatakan sebanyak 52.380 orang di Bali masih tercatat dalam angka pengangguran terbuka.

Sementara pada hasil survei angkatan kerja nasional Agustus 2011, tercatat sebanyak 2,95 juta penduduk usia kerja, 2,26 juta orang tergolong sebagai angkatan kerja. “Pada angka itu dilengkapi tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,45%.”

Per Agustus 2011, katanya, kontribusi penyerapan tenaga kerja menurut sektor lapangan kerja menempatkan sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi pada urutan pertama yaitu sebesar 27,05% dari seluruh tenaga kerja terserap.

“Sedangkan sektor pertanian yang selama ini memberi kontribusi paling besar terhadap penyerapan tenaga keja di Bali menempati urutan kedua dengan kontribusi 25,24%.”

Pada Provinsi Bali, lanjutnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di perkotaan pada Agustus 2011 sebesar 3,07%, lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan yang hanya sebesar 1,25%. Sebanyak 11.600 orang penduduk di perdesaan digolongkan sebagai penganggur.

“Sedangkan di perkotaan ada sebanyak 40.780 penduduk yang menganggur.”

Jika dilihat dari jumlah pengangguran, lebih dari 75% penduduk yang menganggur terdapat pada wilayah perkotaan. Hal ini bisa dilihat dari tingkat pengangguran di Kota Denpasar yang memiliki persentase jumlah pengangguran terbesar yaitu sebesar 32,15%. (21/Bsi)

>> BACA JUGA:

* Ini dia REKSADANA baru

* Ada Apa dengan BUMI RESOURCES?

* KANTONG MATA SBY: Presiden Sehat-sehat Saja

* Daftar 38 calon Komisioner OJK yang lolos uji kapabilitas

* ANGELINA SONDAKH, merek SEMPURNA!

 

*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

 

Discuss: Apindo Bali sepakati upah minimum provinsi 2012

Showing 1 - 2 of 2 comments

  • 62c153cd1238e89a24f468712559ff55.png?s=37&d=http%3a%2f%2fwww.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    dhea

    Selasa, 06 Desember 2011 | 08:24 WIB

    buleleng mana www.ahlitips.blogspot.com

  • 6c685de9506096c73298451dce07df5d.png?s=37&d=http%3a%2f%2fwww.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    Nengah Aryamanik

    Selasa, 29 November 2011 | 09:56 WIB

    Mohon di bagi infonya berapa persen dan berapa nominal UMK 2012 Kabupaten Badung Tanggal effektipnya mulai kapan dan ditetapkan dimana, oleh siapa? Terus apa dasar hukumnya. Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area