Bisnis Indonesia - Bisnis.com


AMCI dapat izin baru MI, izin Dinamika dicabut

Large__mg_0146

Berita Terkait

 

JAKARTA: PT AMCI Manajemen Investasi Indonesia mendapatkan izin baru sebagai manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
 
Hal itu tertuang di dalam pengumuman otoritas pasar modal di situs resminya sore ini, 23 Februari 2012. Pengumuman dilakukan melalui keluarnya surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP-01/BL/MI/2012.
 
Dalam pengumuman itu ditunjukkan permohonan izin baru telah disampaikan perusahaan itu sejak April tahun lalu.
 
Setelah beberapa tahapan proses, perusahaan yang merupakan anak usaha sekuritas anggota bursa (AB) bernama PT AmCapital Indonesia.
 
AmCapital merupakan salah satu afiliasi dari Amcapital Sdn Bhd, sayap bisnis keuangan dan syariah yang terafiliasi dengan kelompok usaha jasa keuangan Malaysia yang bernama AmBank Group.
 
Direktur Utama Amcapital Indonesia Mustofa membenarkan informasi pemberian izin oleh Bapepam-LK tersebut.
 
"Skemanya itu AMCI Manajemen Investasi adalah anak usaha AmCapital Indonesia," ujarnya singkat.
 
Masuknya pemain baru dalam industri pengelolaan investasi tidak dapat lepas dari aksi otoritas pasar modal membuka suspensi pemberian izin baru pada tahun lalu, serta kebijakan untuk melepaskan fungsi manajer investasi dari sekuritas (spin-off).
 
Beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin baru, di luar manajer investasi hasil spin-off, adalah PT Mega Asset Management dan PT GAP Capital.
 
Izin dicabut
 
Dalam surat terpisah, Bapepam-LK juga mencabut izin manajer investasi dari PT Dinamika Usahajaya, yang baru saja diakuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tahun lalu.
 
Pencabutan izin itu dituangkan dalam surat keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-42/BL/2012 yang dipublikasikan hari ini.
 
Namun, meskipun baru dipublikasikan di situs Bapepam-LK hari ini, kedua surat keputusan itu sudah ditandatangani sejak 14 Februari.
 
Pada Oktober 2010, izin manajer investasi AmCapital Indonesia dicabut otoritas pasar modal, bersama dengan dua manajer investasi lain yaitu PT Majapahit Securities Tbk dan PT Masindo Artha Securities.
 
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto, yang masih menjabat saat itu, mengatakan pencabutan ketiga izin disebabkan adanya pembenahan industri, bukan karena masalah permodalan. (sut)

Discuss: AMCI dapat izin baru MI, izin Dinamika dicabut

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Other area