Walaupun pertumbuhan kredit sudah lari kencang, mencapai 26%, tetapi topik pemberitaan di media masih didominasi tentang tingginya bunga kredit. Di sisi lain, meski laju impor termasuk minyak telah membuat neraca pembayaran mencatat defisit current account US$944 juta pada kuartal IV/2011, kita masih ingin terus menggenjot mesin ekonomi domestik.
Tentu tidak salah jika pemerintah dan Bank Indonesia ingin mendorong laju pertumbuhan lebih tinggi lagi, terutama untuk memperkecil kesenjangan antara orang kaya dan miskin, kesenjangan usaha besar dan kecil, serta antara Indonesia bagian barat dan bagian timur.
Namun, upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi harus dila kukan dengan tetap menjaga mana jemen makro dan perbankan yang baik (prudent). Jangan sampai kita terperosok pada overheating seperti periode 1995 1997.
Sudah banyak upaya positif yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperluas akses kredit dan menurunkan suku bunga. BI telah membangun credit biro, membantu perbankan meneliti kualitas calon debitur.
Bahkan, BI telah menurunkan secara agresif bunga operasi moneter hingga level 3,75%, yaitu dengan terus ‘melebarkan spread', yang saat ini menjadi 2% di bawah BI Rate. Masyarakat tidak perlu lagi melihat BI Rate 5,75% karena bunga kebijakan yang sebenarnya adalah 3,75%.
Akan tetapi, BI masih berhati hati menyosialisasikan bunga yang sudah turun ke level 3,75 % tersebut (sekarang disebut sebagai BI Deposit Facility) karena khawatir akan reaksi negatif pasar dan deposan berhubung bunga menjadi setara dengan laju inflasi.
Sebenarnya situasi ini bukan hanya terjadi di Indonesia, karena di Thailand, India, Turki, Afrika Selatan, Korea Selatan, bahkan juga di Amerika Serikat, suku bunga bank sentral juga lebih rendah daripada inflasi. Sayangnya, upaya BI ini ternyata belum mampu menurunkan bunga kredit secara signifikan, terutama bunga kredit kecil dan mikro. Ada yang salah dengan struktur pasar kredit.
Saat ini, bunga kredit korporasi sudah turun ke level 7%-9% akibat adanya persaingan dari produk pasar modal dan kredit bank dari luar negeri. Selain itu akibat adanya persaingan, kredit kepemilikan rumah (KPR) juga sudah turun ke kisaran 7%-9%, paling tidak untuk 2 tahun pertama.
Namun, untuk bunga kredit kecil dan mikro masih tetap tinggi karena struktur pasarnya minim persaingan. Jumlah bank yang masuk serius ke bisnis kredit mikro tidak lebih dari empat bank (BRI, Danamon, BTPN, Mandiri) plus OCBC NISP dan CIMB Niaga yang masih pada tahap coba-coba.
Terkait dengan bunga kredit, paling tidak ada dua pekerjaan rumah di BI dan Bapepam-LK. Pertama, di sisi pendanaan, BI dan Bapepam-LK harus mengembangkan pasar surat utang nonpemerintah agar bank tidak terlalu bergantung kepada simpanan (deposit).
Kedua, dari sisi aset, yakni pengembangan arsitektur perbankan yang mampu mengakselerasi pertambahan jumlah bank untuk tertarik masuk ke sektor kredit mikro sehingga tercipta persaingan, yang pada akhirnya bisa mendorong bunga kredit mikro turun ke bawah 25%.
Alternatif deposito
Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa perbankan tidak mempunyai masalah pendanaan, terutama dengan menunjuk pada besarnya kelebihan dana jangka pendek yang ditempatkan oleh bank di BI, baik dalam bentuk deposit facility (DF), term deposit (TD) maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang per Desember 2011 sudah mencapai sekitar Rp510 triliun.
Besarnya capital inflow telah membuat banjir likuiditas. Akan tetapi pertanyaannya, mengapa dana likuid tersebut tidak mengalir ke pasar uang antarbank? Atau mengapa adanya dana likuid tersebut tidak membuat perbankan berani menurunkan bunga simpanan?
Ada yang aneh dan tidak masuk akal. Beberapa pihak lantas dengan mudahnya menunjuk bunga LPS sebagai penyebab tingginya bunga deposito. Bu nga LPS sudah turun dan masih bisa turun lagi. LPS bukanlah institusi yang bisa menyedot uang beredar sehingga secara teori tidak bisa memengaruhi tingkat bunga. Fungsi peredaran uang dan likuiditas berada di Bank Indonesia.
Pertanyaan paling mendasar, mengapa dengan ekses dana likuid sedemikian besar, perbankan masih bisa ditekan oleh pemilik dana besar agar memberikan bunga deposito yang tinggi. Bahkan, beberapa bank berani menawarkan bunga giro setinggi bunga deposito.
Coba kita cari penyebab keanehan tersebut. Bank membutuhkan dana untuk menyalurkan kredit. Sementara itu, kredit yang belum dicairkan mencapai sekitar Rp640 triliun. Angka ini luar biasa besar. Akibatnya bank harus menyediakan dana likuid jika sewaktu-waktu kredit dicairkan. Jadi, harus dihitung dengan saksama berapa jumlah yang benar-benar akan dipergunakan.
Sampai saat ini, dana yang tersedia hanyalah simpanan (deposito). BI mengukur tingkat kesehatan likuiditas bank salah satunya dari loan to deposit ratio (LDR). Jika LDR terlalu rendah (kurang dari 78%) bank dianggap tidak melakukan fungsi intermediasi, sedangkan jika LDR terlalu tinggi (di atas 100%) dianggap oleh analis tidak likuid. Akibatnya, karena pesatnya permintaan kredit, perbankan yang LDR-nya sudah mencapai 90% berlomba-lomba mencari deposit.
Pemecahannya, bank harus menciptakan instrumen alternatif pendanaan selain deposito agar tidak tergantung kepada deposan besar. Berbeda dengan pemerintah yang mempunyai akses kepada investor portofolio asing, perbankan dan korporasi belum mempunyai keleluasaan seperti itu.
Di sinilah tugas BI dan Bapepam-LK untuk mengembangkan instrumen surat utang swasta yang diminati investor asing. Surat berharga negara (SBN) diminati bukan hanya karena credit rating yang bagus, tetapi juga karena mendapat insentif tax treaty pada witholding tax jika dibeli investor berbadan hukum Singapura, misalnya.
Oleh karena itu, tidak heran apabila investor asing saat ini menguasai 30% dari sekitar Rp735 triliun SBN. Di lain pihak, hanya ada sekitar Rp150 triliun surat utang korporasi (bank dan nonbank), yang mana kepemilik an investor asing masih sa ngat minimal.
Mungkin sudah saatnya Ditjen Pajak diajak bicara seperti pada saat dulu pemerintah mengembangkan pasar SBN. Potensi pe nurunan penerimaan pajak harus dilihat sisi manfaat jangka panjang pada penurunan biaya kredit di negara ini.
Masih ada satu faktor lagi. Bank kurang berminat menerbitkan surat utang karena kesehatan likuiditas dinilai dari rasio LDR, bukan rasio LFR (loans to funding ratio).
Jika saja BI mau memperluas definisi pendanaan dengan memasukkan obligasi, certificate deposits (CD), medium term notes (MTN) dan instrumen surat utang lainnya, maka pasar surat utang ini akan terbentuk dan berkembang.
Tentu saja BI tidak bisa bekerja sendirian karena kredibilitas dari instrumen seperti CD dan MTN harus dijaga oleh aturan Bapepam-LK mengingat pembeli instrumen ini adalah investor publik.
Kehati-hatian tetap harus dijaga demi kebaikan negara dan masyarakat. Kuncinya adalah koordinasi antarregulator.
*) Tulisan ini diadopsi dari harian Bisnis Indonesia. Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com, dan Anda juga bisa berlangganan dengan register langsung ke koran Bisnis Indonesia edisi digital.
Showing 1 - 1 of 1 comments