BISNIS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima konsultasi akuisisi saham yang akan dilakukan anak usaha PT Adaro Energy Tbk, PT Alam Tri Abadi, terhadap tiga perusahaan tambang.
Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi membenarkan bahwa komisinya telah menerima tiga formulir permintaan konsultasi Alam Tri Abadi yang berniat mengakuisisi PT Laskar Semesta Alam, PT Paramitha Cipta Sarana, dan PT Semesta Centramas.
“Kami menerima pendaftaran untuk konsultasi pada 22 Februari dan saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen,” katanya kepada Bisnis, Rabu (20/3). Komisi memiliki waktu hingga 8 April untuk membuat kesimpulan soal threshold.
Konsultasi adalah permohonan saran, bimbingan, dan/atau pendapat tertulis yang diajukan oleh pelaku usaha kepada komisi atas rencana akuisisi atau merger sebelum aksi korporasi itu efektif secara yuridis.(Faa)
Editor : Fahmi Achmad

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.