RSS FEEDLOGIN

AKSI BURUH DI PALU: Demonstran Tuntut Hartati Murdaya Diproses Hukum

Bambang Supriyanto   -   Rabu, 01 Mei 2013, 12:37 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130420_buruh.jpegBISNIS.COM, PALU -- Aksi unjuk rasa buruh dan aktivis mahasiswa memperingati Hari Buruh Internasional di Palu meminta agar pemerintah memproses hukum Hartati Murdaya, pemilik perusahaan sawit PT Hartati Inti Plantation (HIP) di Kabupaten Buol.

"Hartati dihukum itu kan baru kasus suapnya, tetapi pelanggaran pengelolaan hutan di luar areal hak guna usaha (HGU) belum diproses," kata seorang pengunjukrasa setelah berorasi di halaman Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (1/5).

Hartati sebelumnya dijatuhkan dijatuhi vonis 2,8 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh pengadilan tindak pidana korupsi karena terbukti melakukan suap izin HGU kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Alim mengatakan hingga kini lahan sengketa atas HGU milik HIP di Buol belum tuntas.

Aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) itu mengatakan saat ini terdapat lahan seluas 1.200 hektare di luar HGU yang sudah dikelola perusahaan.

Perusahaan sendiri telah memperkerjakan sekitar 4.000 buruh pabrik dan perkebunan sawit di daerah itu.

"Masalah ini harus disentuh hukum," kata Alim.

Dia mengatakan pelanggaran perusahaan tersebut merupakan tindak pidana karena merugikan negara dan petani setempat.

Alim menjelaskan pemerintah harus memverifikasi kembali lahan dan izin usaha perkebunan sawit milik pengusaha nasional Hartati tersebut.

Aksi buruh yang berlangsung di Palu hanya diikuti sekitar 400 orang buruh. Berbeda dengan aksi buruh tahun sebelumnya jauh lebih banyak.

Aksi buruh kali ini juga lebih damai karena mereka diterima oleh perwakilan DPRD dan wakil pemerintah Sulawesi Tengah. Dalam aksi tersebut mereka juga diizinkan memasuki halaman kantor gubernur dan kantor DPRD provinsi.

Hingga saat ini aksi masih terus berlangsung dan mendapat pengawalan dari ratusan polisi. (Antara)

Source : Newswire

Editor : Bambang Supriyanto

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.