RSS FEEDLOGIN

5 Langkah Strategis Amankan Industri Nasional

Editor   -   Selasa, 09 April 2013, 13:49 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130322_industri kreatif.jpegDihitung dari sekarang, masih ada le­­bih dari 30 bulan. Namun, benarkah masih ada jangka waktu yang cukup panjang bagi industri nasional men­jelang ketok palu AEC 2015 itu.

Hemat saya, pemerintah, peng­u­saha dan legislatif serta semua pi­­hak sudah harus merapatkan barisan dan bersama-sama mendukung penguatan daya saing industri nasional dalam memasuki era AEC.

Saya mengusulkan lima langkah yang perlu segera dilakukan dalam wak­­tu 2 tahun menjelang implementasi AEC, agar momentum AEC nanti tidak menjadi lonceng kematian bagi industri nasional.

Pertama, Presiden Susilo Bam­bang Yudhoyono diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan khusus dalam bentuk instruksi presiden (inpres) untuk mempercepat implementasi pe­­ning­­katan daya saing industri nasional.

Inpres tersebut setidaknya meliputi peningkatan daya saing logistik dan pe­­ningkatan produktivitas tenaga ker­ja sehingga dapat bersaing dengan negara lain, baik di dalam mau­­pun di luar Asean.

Lima langkah yang perlu segera dilakukan dalam wak­­tu 2 tahun menjelang implementasi AEC, agar momentum AEC nanti tidak menjadi lonceng kematian bagi industri nasional.

Inpres tersebut harus mempertajam dua kebijakan sebelumnya, ya­­itu Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi di mana sa­­lah satu kebijakannya adalah pe­­laksanaan komitmen AEC dan In­­pres No. 11 Tahun 2011 tentang Pe­­laksanaan Komitmen Cetak Biru Ma­­­­­­syarakat Ekonomi Asean Tahun 2011.

Seperti diketahui, daya saing In­­donesia di level Asean masih berada di bawah Singapura, Thailand, Ma­­laysia dan Vietnam.

Daya saing logistik Indonesia juga termasuk rendah dibandingkan dengan negara Asean lainnya. Indonesia hanya menduduki posisi 46 secara glo­­­­­­­­bal, di bawah Singapura pada posisi 2, Malaysia peringkat 21, Brunei Darusalam peringkat 28 dan Thailand pada peringkat 38.

Kedua, Inpres atau kebijakan pemerintah di atas harus dapat mengharmonisasikan kebijakan lainnya.

Selain biaya logistik yang mencapai 16% dari keseluruhan biaya produksi, pemerintah juga harus memperhatikan persoalan ketersediaan energi.

Terkait dengan persoalan biaya energi, saya juga menyesalkan kebijakan energi pemerintah yang tidak mendukung daya saing Indonesia menghadapi implementasi AEC.

Di satu sisi, pemerintah belum bi­­sa memenuhi pasokan gas untuk kebutuhan industri. Tapi di sisi lain, pemerintah membebani industri dengan menaikkan harga gas, yang saat ini sudah jauh di atas harga gas di pasar luar negeri.

Harga gas untuk industri di In­­do­nesia sudah mencapai US$8-US$9 per mmbtu, sementara harga di luar negeri US$3-US$4 per mmbtu.

Pemerintah pun juga masih akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap yang sudah melewati dua kali penaikan dan akan berlanjut pada 1 Juli mendatang.

Pemerintah perlu fokus terlebih dahulu menjamin kelancaran pasokan energi yang dibutuhkan untuk menggerakkan industri.
 

Dua kebijakan itu, rencana menaik­kan harga gas dan listrik, kontrapro­duktif dengan upaya pemerintah me­­naikkan daya saing industri di level nasional.

Saya berharap pemerintah fokus terlebih dahulu menjamin kelancaran pasokan energi yang dibutuhkan untuk menggerakkan industri.

Ketiga, masih terkait dengan kebijakan energi, saya juga mencatat, kontribusi negatif pemerintah terhadap pembentukan high cost economy terkait dengan kebijakan BBM.

Kepastian kenaikan BBM

Kontribusi negatif tersebut meliputi sejumlah hal, di antaranya pe­­merintah selalu lamban menetapkan kepastian kenaikan harga BBM, sehingga selalu memunculkan spekulasi BBM.

Hal lainnya adalah larangan pema­kaian BBM bersubsidi di beberapa sek­­tor industri, seperti pertambangan, perkebunan, dan aktivitas di pelabuhan tidak diikuti oleh ketersediaan BBM nonsubsidi.

Akibatnya, petani dan nelayan ke­­sulitan untuk mendapatkan solar un­­­­tuk traktor mereka, pompa air dan ka­­­pal nelayan.

Ujung-ujungnya, biaya logistik/distribusi atau operasional meningkat tanpa jelas kapan akan berakhir.

Ketegasan pemerintah diuji kembali saat UU APBN 2013 memberikan ke­­wenangan penuh kepada pemerintah untuk menentukan harga BBM.

Menaikkan harga BBM bersubsidi adalah langkah bijak menyelamatkan ekonomi dan menyehatkan keuangan negara.

Keempat, Inpres khusus percepatan daya saing industri nasional menghadapi AEC juga dapat menjadi momentum menghapus pungutan dan biaya-biaya tidak jelas yang memperberat biaya produksi.

Data World Economic Forum (WEF) mencatat pungutan liar menjadi kendala utama investasi di Indonesia bersama dengan birokrasi pemerintah yang tidak efisien.

Persoalan biaya terkait dengan perizinan cukup parah menimpa industri tekstil. Terdapat 172 surat yang selalu harus diregistrasi oleh kalangan pengusaha dan rata-rata berujung pengenaan pungutan bagi pengusaha. Izin usaha yang pada awalnya berlaku untuk seumur hidup, sekarang harus diperbarui setiap 2 tahun. Demikian juga izin gangguan (Izin HO) yang harus diperbarui setiap 5 tahun.

Kelima, persiapan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM). UKM diperkirakan akan menjadi pi­­hak yang paling menderita akibat pe­­­­nerapan AEC, karena UKM dari ne­­gara lain sudah berancang-ancang masuk ke Indonesia, baik ekspansi lokasi tempat usaha maupun eks­­pansi produk. Bahkan sudah ada rencana relokasi 1000 UKM Jepang ke Indonesia.

Hanya saja daya saing UKM In­­donesia lebih rendah dibandingkan negara Asean lainnya. Studi Kadin menunjukkan daya saing UKM In­­donesia paling rendah di antara ne­­gara-negara APEC seperti Korea Selatan, Singapura dan China. Persoalan yang dihadapi oleh UKM Indonesia terutama adalah akses pembiayaan.

Lima langkah di atas, menurut saya, mutlak harus dipersiapkan. Momentum Munas Apindo yang sudah dimulai Senin hingga Rabu (8-10 April), seharusnya menjadi reminder bagi pengusaha bahwa masih ada sejumlah hal yang belum dipersiapkan dengan baik menuju AEC 2015.

Kesempatan ini sekaligus juga menjadi momentum bagi seluruh stakeholder, khususnya bagi pemerintah dan kalangan pengusaha na­­sional, untuk memanfaatkan waktu tersisa guna mempersiapkan daya saing menghadapi AEC.

Pemerintah perlu segera mengajak industri untuk mendiskusikan langkah strategis yang harus diambil guna meningkatkan daya saing industri na­­sional agar tak terlibas industri negara lain. Jika tidak, jangan harap kita men­­­­jadi tuan rumah di negara sendiri. Malah bisa jadi, AEC hanya semakin mendentangkan lonceng kematian industri nasional.

o> Franky Sibarani adalah Wasekum Apindo

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.