RSS FEEDLOGIN

194 Daerah Telah Siap Memungut PBB-P2

Fahmi Achmad   -   Jumat, 08 Februari 2013, 16:02 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

121010_compact_ditjen_pajak.jpgJAKARTA—Dari 369 kabupaten/kota yang belum melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), baru 52,6% atau 194 daerah yang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) PBB-P2.

Hartoyo, Direktur Eksensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, mengungkapkan 194 daerah tersebut artinya siap melakukan pemungutan PBB-P2 sendiri pada 2014.

“Jadi tinggal tersisa 175 daerah yang belum menyiapkan Perda PBB-P2nya. Biasanya yang menjadi persoalan adalah dinamika di DPRD-nya,” katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jumat (8/2).

Hartoyo mengungkapkan sampai dengan awal tahun ini, jumlah daerah yang telah melakukan pungutan PBB-P2 sendiri sebanyak 123 daerah dengan total potensi penerimaan daerah mencapai Rp6,5 triliun.

Adapun, total potensi penerimaan bagi 369 daerah yang belum melaksanakan pemungutan PBB-P2 sendiri sebesar Rp1,5 triliun. Ke-369 daerah itu mencakup daerah yang telah menyiapkan Perda tetapi belum melakukan pemungutan (194 daerah) dan daerah yang belum menyiapkan Perda (175 daerah)

“Daerah yang penerimaan PBB-P2-nya besar telah menyiapkan perdanya lebih awal. Yang kecil [penerimaan PBB-P2] biasanya belakangan atau malah belum sama sekali,” ujar Hartoyo.

Menurutnya, langkah pengalihan pemungutan PBB-P2 ke daerah merupakan upaya pemerintah menerapkan desentralisasi fiskal, di samping meningkatkan pendapatan daerah.
(faa)

Source : Hedwi Prihatmoko

Editor : Fahmi Achmad

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.